Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru di Jakbar

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru di Jakbar

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 01 Jan 2025 04:50 WIB
Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan
Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Tersangka berinisial DHA (29) ditangkap polisi.

"Seorang tersangka berinisial DHA (29) telah diamankan bersama barang bukti narkotika," kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).

Taufik menyebut tersangka DHA hendak mengedarkan sabu dan ekstasi itu untuk malam tahun baru 2025. Namun sebelum diedarkan, DHA berhasil diringkus polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025," ucap Taufik.

Kompol Taufik belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait pengungkapan kasus ini. Sebab, polisi masih terus mengembangkan penangkapan tersangka DHA tersebut.

ADVERTISEMENT

"Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya," imbuhnya.

Simak juga video: Polri Sita Barang Bukti Narkoba Rp 8,6 T Sepanjang 2024

[Gambas:Video 20detik]



(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads