Prabowo: PPN 12% Hanya Dikenakan untuk Barang dan Jasa Mewah

Prabowo: PPN 12% Hanya Dikenakan untuk Barang dan Jasa Mewah

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 31 Des 2024 18:17 WIB
Konferensi pers Prabowo soal UU HPP di Kemenkeu (Isal/detikcom)
Konferensi pers Prabowo soal UU HPP di Kemenkeu (Isal/detikcom)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan penerapan kenaikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) 12 persen merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Prabowo menegaskan kenaikan itu hanya diterapkan untuk barang dan jasa yang tergolong mewah.

"Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," kata Prabowo dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).

Prabowo sebelumnya ikut dalam rapat akhir tahun di Kemenkeu. Hadir dalam rapat Menkeu Sri Mulyani, Seskab Teddy Indra Wijaya, hingga Mensesneg Prasetyo Hadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo lalu menjelaskan barang dan jasa yang termasuk mewah seperti pesawat jet pribadi dan kapal pesiar. Menurutnya, barang mewah itu adalah barang-barang yang dimiliki masyarakat golongan atas.

"Yaitu, barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Contoh, pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan ataupun digunakan masyarakat papan atas, kemudian kapal pesiar, yacht, kemudian rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah," lanjut Prabowo.

(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads