14 Tersangka Penyiksa Bocah Boyolali Berharap Damai

14 Tersangka Penyiksa Bocah Boyolali Berharap Damai

Jarmaji - detikNews
Selasa, 31 Des 2024 16:46 WIB
Kuasa hukum 14 tersangka penyiksaan anak 12 tahun di Boyolali, Joko Raharjo, kepada para wartawan ditemui di Mapolres Boyolali, Selasa (31/12/2024).
Kuasa hukum 14 tersangka penyiksaan anak 12 tahun di Boyolali, Joko Raharjo, kepada para wartawan ditemui di Mapolres Boyolali, Selasa (31/12/2024). (Jarmaji/detikJateng)
Jakarta -

Para tersangka kasus penyiksaan terhadap bocah berinisial KM (12) di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, mengakui kesalahan. Mereka berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan perdamaian.

"Kita mengupayakan apa pun yang dilakukan dari klien kami (menganiaya korban), kita tetap salah. Kita mengakui salah," kata kuasa hukum 14 tersangka, Joko Raharjo, dilansir detikJateng, Selasa (31/12/2024).

Joko mengaku resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum 14 tersangka per 31 Desember 2024. Dia mengaku sudah bertemu dengan para tersangka. Pihaknya menyatakan akan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Joko bakal mengajukan mediasi untuk menyampaikan permohonan maaf terlebih dahulu. Dia menyinggung soal mayoritas tersangka yang emak-emak.

"Pertimbangan kami, efek sosial ketika ini ibu-ibu semua (nanti) ditahan ya, kasihan. Kami memohonkan untuk bisa perdamaian," imbuh Joko.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 12 tahun berinisial KM menjadi korban penganiayaan belasan orang di depan ayahnya. Korban dianiaya warga karena dituduh mencuri celana dalam.

Dalam kasus yang terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, itu, Polres Boyolali telah menetapkan belasan orang tersangka. Termasuk ketua RT setempat dan istrinya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga video: 'Mengapa Anak di Bawah Umur Dilarang Mengendarai Kendaraan Bermotor?':

[Gambas:Video 20detik]

(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads