Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan melakukan rehabilitasi pada 253 pengguna narkoba selama 2024. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk percepatan penanganan masalah narkotika.
"BNNK Jakarta Selatan melalui Klinik Pratama Swastinara telah melayani 253 orang pasien rawat jalan pada 2024. Mayoritas pasien adalah pengguna narkoba jenis ganja, sabu, dan tembakau sintetis," kata Kepala BNNK Jakarta Selatan Kombes Bambang Yudistira dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).
Bambang mengatakan BNNK Jakarta Selatan juga memberikan layanan pascarehabilitasi bagi 26 orang klien yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi. Di sisi lain, pihaknya berkoordinasi dengan aparat juga melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam bidang penegakan hukum, BNNK Jakarta Selatan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus narkoba dan memberikan layanan asesmen terintegrasi untuk penyalah guna narkoba yang terjerat hukum," ujarnya.
Bambang menyebut pihaknya menggencarkan beberapa pencegahan lainnya. Mulai sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pembentukan Kelurahan Bersinar, program ketahanan keluarga, dan pemberdayaan remaja.
"Terakhir adalah pemberdayaan remaja dalam program 'Ransel', Remaja Anti Narkoba Jakarta Selatan, dengan tujuan membentuk karakter remaja agar lebih tangguh dalam menghadapi bahaya narkoba," tuturnya.
Simak juga video: Ini Cara Terbaik Untuk Menghentikan Kecanduan Narkoba