Menteri P2MI Minta Kepala Daerah Perketat Regulasi Tata Kelola Pekerja Migran

Menteri P2MI Minta Kepala Daerah Perketat Regulasi Tata Kelola Pekerja Migran

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 30 Des 2024 17:01 WIB
Abdul Kadir Karding saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tolitoli, Sulteng, Senin (30/12/2024).
Abdul Kadir Karding saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tolitoli, Sulteng, Senin (30/12/2024). (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan pekerja migran menjadi penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah sektor migas. Ia meminta tata kelola pekerja migran dioptimalkan.

Hal tersebut disampaikan Abdul Kadir Karding saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Senin (30/12/2024). Karding menyebut tata kelola pekerja migran saat ini belum baik. Meski begitu, devisa yang dihasilkan untuk negara sudah mencapai Rp 227 triliun.

"Perolehan devisa pada 2023, yang notabene tidak terkelola dengan baik, telah mencapai Rp 227 triliun. Coba bayangkan, jika ini terkelola dengan baik, mungkin devisa per tahun mungkin bisa menjadi Rp 300 triliun. Bisa jadi kita terbesar, melebihi sektor migas," kata Karding dalam keterangan tertulisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karding memaparkan Indonesia mendapat permintaan 1,35 juta tawaran kerja dari luar negeri setiap tahun, tapi baru bisa terpenuhi sebanyak 287 ribu. Apabila jumlah pemenuhan PMI bisa naik dua kali lipat, pertumbuhan ekonomi negara akan semakin terkerek dan bahkan menekan angka pengangguran

"Job order yang saat ini sebanyak 1,35 juta baru bisa dipenuhi sebanyak 287 ribu. Padahal, jika penempatan pekerja migran Indonesia bisa mencapai 500 ribu per tahun, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat 1 persen lebih dan mengurangi 500 ribu pengangguran," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, Karding membuat surat edaran bersama (SEB) 4 menteri untuk memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan PMI kepada seluruh kepala daerah. Ia berharap masyarakat Indonesia bisa berangkat secara prosedural.

"Kita akan bekerja sama. Kami mendorong untuk pak bupati, ada baiknya kita siapkan termasuk peraturan bupati, peraturan kepala desa, untuk meyakinkan masyarakat kita yang berangkat ke luar negeri secara prosedural," tuturnya.

Adapun SEB itu ditandatangani bersama Mendagri Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Ia berharap SEB itu dapat menjadi acuan yang dapat meyakinkan masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri dengan alasan apa pun harus mendapatkan bimbingan dan advice dari pemerintah.

Sementara itu, Bupati Tolitoli Amran Yahya menyampaikan siap mendukung seluruh program pemerintah pusat dalam mendongkrak potensi PMI.

"Penting untuk mendorong pelatihan-pelatihan yang berkualitas yang relevan dengan kebutuhan pasar global agar PMI kita semakin kompetitif. Kami akan terus mendukung program-program Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia karena PMI adalah cerminan penghasilan kita dalam membangun bangsa," pungkasnya.

Simak juga video: Masa Depan Pekerja Migran di Tangan Karding

[Gambas:Video 20detik]



(eva/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads