Pria Pasuruan Polisikan Istri gegara Selingkuh, Bawa Bukti 3 Video Syur

Pria Pasuruan Polisikan Istri gegara Selingkuh, Bawa Bukti 3 Video Syur

Fatichatun Nadhiroh - detikNews
Senin, 30 Des 2024 12:42 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan
Ilustrasi (Denny Pratama/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria berinisial AR (40) melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya, K (23), ke Polres Pasuruan Kota. AR membawa bukti tiga video syur istri dan selingkuhannya, AS (27), yang berstatus mahasiswa.

"AR melapor pada Sabtu, tanggal 28 Desember 2024, sekira pukul 19.30 WIB," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi dilansir detikJatim, Senin (30/12/2024).

Kejadian bermula saat tetangga AR berinisial MN mendatanginya dan menceritakan kelakuan istrinya bersama pria idaman lain pada Sabtu (28/12) pukul 09.00 WIB. MN menunjukkan tiga video syur AS dan K sedang melakukan hubungan badan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga video itu masing-masing durasi 40 detik, 43 detik, dan 1 menit 20 detik," terang Junaidi.

AS yang melihat video itu mengaku terkejut dan marah. AS kemudian melaporkan istrinya ke Polres Pasuruan Kota.

ADVERTISEMENT

Pihak Kepolisian pun mengamankan barang bukti video dan mendata saksi-saksi. Kasus tersebut saat ini tengah diselidiki.

Baca selengkapnya di sini.

(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads