Seorang wanita berinisial DK (46) bersama dua anaknya menjadi korban penyiraman air keras hingga mengalami luka serius. Pelaku berinisial GG (59) merupakan suami dan ayah tiri korban.
Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat mengatakan GG telah ditangkap. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (29/12/2024).
"Iya, benar ada kejadian itu dan terduga pelaku, yakni suami sah korban sudah kami amankan di Mapolsek Nagrak, Polres Sukabumi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Asep dilansir detikJabar, Senin (30/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengatakan korban mengalami luka akibat disiram air keras. Saat ini, mereka tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Nagrak.
Asep mengatakan pelaku melakukan penyiraman tersebut karena cemburu kepada korban. Asep menyebut pelaku cemburu usai melihat istrinya saling bertukar pesan dengan lelaki lain.
"Iya, hasil pemeriksaan sementara motifnya ini, terduga pelaku disebabkan kecemburuan kepada korban atau istrinya, karena melihat istrinya itu mengirim pesan dengan laki-laki lain," kata dia.
Baca selengkapnya di sini.
(amw/haf)