Annar Salahuddin Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar Dibantarkan

Annar Salahuddin Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar Dibantarkan

Reinhard Soplantila - detikNews
Minggu, 29 Des 2024 04:21 WIB
Kapolres Gowa AKBP Reonald T. Simanjuntak. Reinhard Soplantila/detikSusel
Foto: Kapolres Gowa AKBP Reonald T. Simanjuntak. Reinhard Soplantila/detikSusel
Jakarta -

Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding dibantarkan ke RS Bhayangkara Makassar. Annar yang merupakan tersangka kasus sindikat yang memproduksi uang palsu di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar sakit saat akan akan ditahan.

"Jadi dua hari kemarin untuk saudara inisial ASS sudah hadir memenuhi panggilan tadi malam kita sudah tingkatkan statusnya sebagai tersangka dan pada saat kita melakukan penahanan ternyata kesehatan yang bersangkutan drop," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak dilansir detikSulsel, Minggu (29/12/2024).

"Memang (tersangka Annar) ada riwayatnya jantungnya kemudian ada riwayat prostatnya juga jadi hari ini untuk tersangka dengan inisial ASS kita bantarkan sampai beberapa hari kita lihat kondisi yang bersangkutan," sambung Reonald.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Annar dibawa ke RS Bhayangkara pada Sabtu (28/12) sekitar pukul 22.30 Wita. Sejumlah personel Polres Gowa melakukan penjagaan di halaman rumah sakit.

"Satu malam empat kita siagakan di sini dan dua keluarga yang merawat bersangkutan. Kalau personel mengamankan, kalau masalah dan merawatnya itu dari keluarganya," katanya.

ADVERTISEMENT

Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS terkait keterlibatannya di kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di UIN Alauddin Makassar menjalani pemeriksaan. Polisi lalu menetapkan Annar sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap Annar Salahuddin Sampetoding dilakukan pada Sabtu (28/12). Namun, Reonald belum mendetailkan peranan dari Annar dalam kasus sindikat uang palsu tersebut.


Baca selengkapnya di sini

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads