Anggota DPR Heri Gunawan-Satori Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi CSR BI

Anggota DPR Heri Gunawan-Satori Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi CSR BI

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 27 Des 2024 14:10 WIB
Satori (kanan)-(Adrial/detikcom)
Satori (kanan) (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil dua anggota DPR, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Keduanya memenuhi panggilan KPK.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), Heri tiba sekitar pukul 12.27 WIB. Heri terlihat mengenakan kemeja putih dengan masker.

Heri sempat menunggu di lobi gedung KPK. Heri kemudian naik ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.56 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satori terlihat tiba sekitar pukul 13.11 WIB. Dia mengenakan kemeja batik berwarna putih.

"Saksi Heri Gunawan dan Satori sudah hadir," kata jubir KPK Tessa Mahardhika.

ADVERTISEMENT
Heri Gunawan (kemeja putih)-(Adrial/detikcom)Heri Gunawan (berkemeja putih) (Adrial/detikcom)

Sebelumnya, Tessa mengatakan pihaknya memanggil dua orang tersebut sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Namun Tessa belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan kepada dua anggota DPR itu.

Penyidikan kasus korupsi CSR di BI saat ini tengah digencarkan KPK. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari," ucapnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Simak juga Video 'KPK Bicara soal Peluang Panggil Gubernur BI Terkait Dana CSR':

[Gambas:Video 20detik]

(ial/haf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads