Lexie Giroth Belum Juga Ditahan
Jumat, 20 Apr 2007 19:06 WIB
Bandung - Meski telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Cliff Muntu, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Lexie M Giroth tidak juga ditahan. Kedatangannya hari ini ke Polda Jabar, hanya untuk diperiksa. Ini berbeda dengan tersangka lainnya yang langsung ditahan. Lexie telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim 2, yaitu tim yang memeriksa kasus penyuntikan formalin ke jenazah Cliff Muntu, Rabu lalu (18/4/2007). Namun, hingga saat ini dia belum ditahan.Belum ada satu pun pihak kepolisian yang memberikan keterangan mengenai hal ini. Padahal, tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yaitu Iyeng Sopandi ditahan. Sopandi adalah pelaku penyuntikan formalin ke tubuh Cliff. Menurut Sopandi, dirinya disuruh oleh Lexie. Setelah diperiksa hampir 6,5 jam dari pukul 11.30 WIB hingga 18.00 WIB di ruang Reskrim Polda Jabar, Lexie enggan berkomentar banyak. "Tanya penyidik. Banyak diperiksa, saya tidak ingat lagi. Pokoknya sekitar dokumen kematian Cliff," ujar dia saat ditanya wartawan mengenai materi pemeriksaan. Dengan terburu-buru, dia langsung masuk Avanza hitam. Tidak lama kemudian, istri Lexie, Nintje yang juga dosen di IPDN keluar. Nintje memilih diam seribu bahasa saat ditanya perihal pemeriksaannya. Wanita paruh baya ini hanya tersenyum sambil terus berlindung dari sorotan kamera. Dia dikawal oleh seorang petugas Reskrim Polda Jabar. Kemudian dia langsung naik mobil Avanza hitam. Namun di dalam mobil, tidak ada suaminya, Lexie, yang telah keluar terlebih dahulu. Bagi Nintje, ini adalah pemeriksaan pertama kalinya. Dia diperiksa karena perannya sebagai pemohon dalam surat permintaan mengeluarkan jenazah dari RS Al Islam. Selain itu, Nintje juga yang memesan peti mati ke Yayasan Bumi Baru.
(ern/asy)











































