Piutang PPMK Tidak Termasuk yang Diputihkan
Jumat, 20 Apr 2007 16:43 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana menghapus piutang daerah senilai di bawah Rp 5 miliar. Namun piutang terkait Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) tidak termasuk dalam piutang yang diputihkan itu."Kalau tentang PPMK harus kita tagihin terus," ujar Gubernur Sutiyoso di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2007).Pemprov DKI Jakarta mengajukan usulan Raperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Salah satu isi raperda tersebut adalah penghapusan piutang daerah senilai di bawah Rp 5 miliar.Bang Yos, panggilan akrab Sutiyoso mengatakan, usulan itu merupakan aspirasi dari bawah. "Usulan dari bawah akan saya pelajari. Sudah memenuhi perundang-undangan yang ada atau belum," ujarnya.Meski akan menghapus piutang, Bang Yos menegaskan, dia tidak akan membuat kebijakan yang menguntungkan orang lain.
(ken/nrl)











































