JK Minta MK Lebih Selektif
Jumat, 20 Apr 2007 16:31 WIB
Jakarta - Banyaknya gugatan uji materiil yang diajukan perorangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai kontraproduktif. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta MK untuk lebih selektif dalam menerima perkara."Jangan semua orang yang tidak setuju sesuatu UU-nya yang diubah. Bukan untuk disesuaikan dengan UUD, tapi demi kepentingannya masing-masing. Ini sudah di luar konteks," kata JK.Hal ini disampaikan JK dalam acara Temu Wicara Hukum Acara Mahkamah Konstitusi kerjasama DPP Partai Golkar dengan MK di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (20/4/2007).Menurut JK, saat ini ada kecenderungan, kehadiran MK dimanfaatkan untuk mencari keadilan dalam bentuk lain. "Lari ke Mahkamah Agung (MA) mentok, akhirnya yang diubah UU-nya sekalian. Ini merepotkan MK sendiri," cetus dia. Untuk itu, JK meminta, hukum acara di MK bisa lebih baik lagi agar tidak semua orang bisa mengajukan gugatan uji materiil ke MK.Sementara Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyampaikan, kehadiran MK saat ini belum tersosialisasikan dengan baik. Padahal, lanjut dia, empat kali amandemen yang dilakukan MPR telah mengubah UUD 1945 hampir 300 persen. "Di zaman Orde Baru, ada lembaga BP7 yang menyosialisasikan, tapi sekarang semua dilakukan MK," ujar Jimly.Guru besar hukum tata negara UI itu menambahkan, partai politik-partai politik yang akan mengikuti pemilu 2009 mendatang, mulai sekarang harus bisa memahami fungsi MK. Karena salah satu tugas utama MK adalah memutus perselisihan atau sengketa hasil pemilu. "Pengalaman pada pemilu 2004 lalu, parpol tidak siap, KPU juga tidak siap. Padahal berperkara di MK itu tidak membutuhkan pengacara terkenal yang ahli pasal-pasal.Tapi data-data yang akurat," pungkas dia.
(bal/asy)











































