Guru Besar Unand Nilai Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Bukan Politisasi

Guru Besar Unand Nilai Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Bukan Politisasi

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 26 Des 2024 17:04 WIB
Guru Besar Unand Asrinaldi
Guru Besar Unand, Asrinaldi (dok. Istimewa)
Jakarta -

Guru besar dari Universitas Andalas, Asrinaldi, menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK bukan politisasi. Menurutnya, penetapan itu murni karena perkara pidana.

Asrinaldi mengatakan penetapan Hasto ini juga didasari kasus yang sudah ada tersangkanya yakni Wahyu Setiawan. Ia menilai tidak ada politisasi di balik penetapan itu.

"Penetapan Hasto sebagai tersangka ini saya pikir kelanjutan kasus Wahyu Setiawan di KPU ya, dan itu melibatkan Harun Masiku. Saya pikir ini bukan soal politisasi, kalau politisasi tentu tidak ada tersangka yang ditetapkan seperti Wahyu Setiawan dari anggota KPU dulu," kata Asrinaldi kepada wartawan, Kamis (26/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asrinaldi menilai kenapa Hasto baru ditetapkan karena sebelumnya ada yang melindungi atau intervensi sehingga KPK sebelumnya tidak melakukan penetapan langsung.

"Nah, ini persoalan penting dalam konteks penegakan hukum, kenapa ini baru diusut, saya pikir dulu pasti ada yang melindungi. Pasti ada yang mau mengaitkan dengan intervensi, KPK pun tidak berani untuk mandiri dan independen, sekarang dengan case seperti ini semakin jelas bahwa kasus ini memang kasus murni pidana dan tak ada kaitan dengan politisasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Asrinaldi mengatakan keterlibatan orang politik dalam sebuah kasus memang kerap dianggap politisasi. Namun ia mengatakan perlunya dilihat secara umum dalam konteks penegakan hukum. Ia menilai apa yang dilakukan KPK sudah tepat.

"Persoalan orang-orang dalam konteks ini adalah orang politik ini sering dikaitkan ya, dan kita tau bahwa konteks penegakan hukum tidak memandang kekuasaan, tapi lebih pada kasusnya itu sendiri, dan apa yang dilakukan KPK sudah tepat karena kasusnya dari dulu juga sudah ada," ucapnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12), menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, digantikan oleh Harun Masiku.

Simak Video 'Hasto soal Jadi Tersangka KPK: Kami Taat Hukum':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads