Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan di Medan
Jumat, 20 Apr 2007 15:58 WIB
Medan - 54 Pucuk senjata api berbagai jenis dan amunisi dimusnahkan di Medan. Senjata api dan amunisi itu bagian dari barang bukti berbagai kasus yang telah terselesaikan. Pemusanahan dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Medan, di Jalan Parada Harahap, Medan, Jumat (20/4/2007). Sebagian besar senjata yang dimusnahkan merupakan senjata rakitan. Sebagian laras panjang, sebagian lagi senjata rakitan jenis genggam. Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong senjata-senjata tersebut menggunakan mesin pemotong, hingga menjadi beberapa bagian. Sementara amunisi jenis peluru yang dimusnahkan berjumlah 465 butir. "Barang bukti yang dimusnahkan ini, kasus-kasusnya sudah selesai di pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap pada priode Desember 2006," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, P Sofyan Oebit. Selain senjata api dan amunisi tersebut, terdapat barang bukti lain yang dimusnahkan. Antara lain ganja sebanyak 303 kg, putau 10,86 kg, sabu-sabu 430 gram, ekstasi 420 butir, happy five 17 butir, xanax 1 butir, diazepam 49 butir. Kemudian ada juga 21.029 keping DVD/CD bajakan. Barang bukti tersebut dihancurkan dan dibakar.
(rul/asy)











































