Maling iPhone-Laptop di Jaksel Ketemu Korban di Warteg Lalu Numpang Nginap

Maling iPhone-Laptop di Jaksel Ketemu Korban di Warteg Lalu Numpang Nginap

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 26 Des 2024 10:40 WIB
Ilustrasi pencuri, ilustrasi maling, ilustrasi kriminal. (Freepik)
Ilustrasi Pencuri (Freepik)
Jakarta -

Pria berinisial GA mencuri handphone hingga laptop milik korbannya, YAM, dalam sebuah kamar kos di Jagakarsa, Jakarta Selatan, saat numpang menginap. Polisi mengungkap GA dan YAM sebelumnya tak saling mengenal.

"Dia sebelumnya enggak kenal, cuma sehari sebelumnya dia (pelaku) ketemu (korban) di rumah makan, di warteg sekitaran rumahnya (korban). Terus ngobrol-ngobrol, besoknya (pelaku) dateng ke rumah korban, modusnya itu," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Iwan Gunawan saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (26/12/2024).

Kompol Iwan menjelaskan, pelaku dan korban tak sengaja bertemu di warteg. Saat pertemuan itulah, kata dia, pelaku mencoba meyakinkan korban sehingga memiliki rasa kasihan dan mengajak untuk beristirahat di kosnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak, enggak (janjian). Dia (pelaku) ketemu (korban) di warteg. Modus aja itu, gimana caranya meyakinkan orang supaya iba aja sama dia, akhirnya sampai korban suruh pelaku istirahat di rumahnya, sampe di rumahnya disikat, kan gitu, modus aja," ungkap Iwan.

Pelaku Nginap di Kamar Kos Korban

Polisi menyebutkan GA melancarkan aksinya saat sedang menginap di rumah milik korban YAM. Pelaku membawa kabur barang korban saat dini hari.

ADVERTISEMENT

"Sebelum kejadian, pelaku menginap selama 3 hari 2 malam. Kejadian diketahui ketika korban terbangun dari tidur, pelaku sudah tidak ada dan barang-barang korban sudah hilang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (26/12).

Ade Ary menjelaskan, pencurian ini terjadi di salah satu kamar kos di Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Dia mengatakan pelaku beraksi pada Rabu (25/12) dini hari, pukul 00.34 WIB.

"Diduga dilakukan oleh pelaku dengan cara langsung mengambil dari tempat penyimpanannya," jelas Ade Ary.

Adapun barang elektronik yang dicuri dengan jenis iPhone 13 128 GB warna midnight blue, satu unit Samsung A71, dan satu unit laptop merek Asus Vivo Book warna silver. Akibatnya, korban pun mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 22 juta. Kejadian tersebut dilaporkan ke Sektro Jagakarsa," imbuhnya.

Lihat juga Video 'Viral Maling Nekat Satroni Rumah di Sleman saat Pemilik Tidur':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads