RUU Politik Untungkan Parpol Besar

RUU Politik Untungkan Parpol Besar

- detikNews
Jumat, 20 Apr 2007 13:36 WIB
Denpasar - Rancangan Undang-Undang (RUU) Bidang Politik yang dibahas pemerintah dan DPR RI disinyalir hanya menguntungkan partai politik besar saja.Demikian disampaikan Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti usai seminar nasional bertajuk UU Penyelenggaraan Pemilu, Filosofi, Substansi dan Implikasinya di Hotel Bumi Asih Jaya, Jalan Puputan Raya Renon, Denpasar, Jumat (20/04/2007).Menurut Ramlan, dalam RUU Partai Politik terdapat upaya perubahan, salah satunya adalah format daerah pemilihan yang ditetapkan dalam Pemilu 2004 lalu. Perubahan yang dimaksud adalah menggabungkan sejumlah daerah menjadi satu dareah pemilihan. Dampaknya, akan terjadi persaingan sengit partai politik hanya untuk memperebutkan satu kursi.Untuk itu, Ramlan meminta agar tidak merubah format daerah pemilihan (dapil). "Kami minta daerah pemilihan jangan diubah karena bisa jadi yang menang hanya partai besar," katanya.Menurut Ramlan, prubahan ini akan membuat rakyat semakin sulit menilai kapabilitas calon anggota dewan yang akan dipilih. Bahkan, dengan sistem lama, pola interaksi antara masyarakat pemilih dengan calon dewan belum maksimal dan belum saling kenal."Perubahan daerah pemilihan akan menyulitkan partisipasi politik masyarakat. Kalau kinerja calon yang terpilih baik, tapi kalau tidak baik?" demikian Ramlan. (gds/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads