Puluhan Aksesoris Seks Disita

Puluhan Aksesoris Seks Disita

- detikNews
Jumat, 20 Apr 2007 13:11 WIB
Jakarta - Puluhan aksesoris seks, obat kuat, dan kosmetik ilegal disita Polda Metro Jaya. Benda-benda itu diamankan karena tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).Barang bukti yang disita adalah 19 jenis kosmetik berbagai merek, 39 obat kuat seks, dan 3 aksesoris seks berupa kondom gold bao, penis buatan alias dildo, dan vagina buatan.Menurut Kasat III Obat dan Bahaya Polda Metro AKBP Sri Hastuti, barang-barang itu diperoleh dari gudang di Villa Mutiara Pluit Blok S1 No 18, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Tangerang, Banten. Penggerebekan dilakukan polisi pada 18 April 2007."Semua barang diimpor dari Cina," kata Sri di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/4/2007).Selain menyita barang, polisi juga menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku pengedaran barang ilegal tersebut dan tidak memenuhi standar dan persyaratan farmasi itu. Mereka adalah AS (35) dan RH (22).Sri menjelaskan, para tersangka membeli aksesoris seks dan obat itu dari seorang warga Cina berinisial OKH yang hingga kini masih buron. Tersangka membeli barang-barang tersebut dari OKH sesuai pesanan konsumen yang datang ke rumah tersangka."Jadi OKH ini menjual kepada orang yang dikenal saja. Berdasarkan order. Dia sudah ngerti pasaran di Indonesia," papar Sri.Tersangka akan dijerat dengan pasal 80 UU Kesehatan 23/1992 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ken/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads