Lexie Diperiksa Sebagai Tersangka Kematian Cliff Muntu
Jumat, 20 Apr 2007 11:58 WIB
Bandung - Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan dan Ilmu Politik IPDN nonaktif, Prof Lexie M Giroth, untuk pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka kasus kematian praja IPDN Cliff Muntu.Lexie tiba di Mapolda Jawa Barat, Jl Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/4/2007), sekitar pukul 11.30 WIB. Dia datang lebih lambat 1,5 jam dari jadwal yang semula ditentukan, yakni pukul 10.00 WIB.Lexie yang datang dengan mengenakan baju batik hampir luput dari perhatian wartawan. Lexie berjalan cepat sambil menundukkan kepala saat para wartawan sedang sibuk mewawancarai Kepala Bagian Pengasuhan IPDN Ilhami Bisri, yang diperiksa sebagai saksi.Namun aksi sembunyi-sembunyi Lexie ini secara tak sengaja dipergoki wartawan. Para pemburu berita ini pun segera beralih ke Lexie dan meninggalkan Ilham Bisri."No comment...no comment," ujar Lexie sambil terus berjalan ke ruang pemeriksaan. Lexie diperiksa oleh Tim II Polda Metro Jaya yang mengusut upaya pengelabuan dalam kasus kematian cliff, seperti penyuntikan formalin dan pemulasaran jenazah Cliff. Tim II Polda Jawa Barat sejauh ini sudah memeriksa 18 orang saksi dan 2 tersangka dalam kasus kematian Cliff. Dua tersangka itu adalah Lexie dan mantan pegawai Dinas Kesehatan Kota Bandung, Iyeng Sopandi.
(djo/nrl)











































