Dijerat Pasal Pemerasan, Ini Peran Kaprodi-Senior Tersangka Kasus dr Aulia

Dijerat Pasal Pemerasan, Ini Peran Kaprodi-Senior Tersangka Kasus dr Aulia

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 25 Des 2024 13:23 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Selasa (17/12/2024).
Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Jakarta -

Polda Jateng telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemerasan di balik tewasnya mahasiswi PPDS Undip, dokter Aulia Risma. Polisi mengungkap peran para pelaku.

Dilansir detikJateng, tersangka TE merupakan Kaprodi Anestesiologi FK Undip, kemudian SM selaku Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi PPDS Anestesiologi, dan Z adalah dokter senior dari korban. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan semuanya.

Tersangka TE berperan memanfaatkan senioritasnya di kalangan PPDS dan meminta uang yang tidak diatur akademik dan ikut menikmati. Kemudian SM juga turut serta meminta uang dan meminta langsung ke korban yang bertugas sebagai bendahara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Z merupakan mahasiswa senior yang paling aktif memberi doktrin dan kerap memaki-maki ke juniornya termasuk korban. Hal itu juga tidak dibantah oleh Artanto.

"Sudah saya jelaskan, nanti rekan-rekan bisa melihat perkembangan. (Seniornya?) Ya, kurang lebih demikian. (Tersangka) Satu laki-laki, dua perempuan," kata Artanto kepada wartawan di lobi Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (24/12/2024).

ADVERTISEMENT

Para tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan/atau secara melawan hukum memaksa orang lain melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP.

Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip

[Gambas:Video 20detik]



(azh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads