Minta Tambahan Uang Lembur, Buruh Underwear Malah Di-PHK

Minta Tambahan Uang Lembur, Buruh Underwear Malah Di-PHK

- detikNews
Jumat, 20 Apr 2007 11:35 WIB
Jakarta - Malang tidak bisa ditepis. Hanya karena menuntut tambahan uang lembur dan bonus target, sekitar 400 karyawan PT Elok Induk Bratamaagung yang bergerak di bidang konveksi underwear malah di-PHK. Tanpa pesangon pula.Para buruh hanya diberi uang satu bulan gaji sekitar Rp 900.000.Awalnya tuntutan para buruh diutarakan lewat aksi unjuk rasa di kantor mereka di Cilincing, Jakarta Utara, sejak akhir Maret 2007 hingga awal April 2007. Lalu pada 16 April 2007, karyawan di-PHK.Menanggapi hal ini, sontak para buruh pun tidak terima. Mereka bingung mau mengadu ke mana. Kantor Disnakertrans Jakarta Utara sudah disambangi. Namun nasib baik belum mereka terima."Saya dan temen-teman sekarang hanya bisa tinggal di rumah. Berdoa saja supaya perusahaan mau memberikan pesangon. Kami mintanya sih pesangon Rp 2-2,5 juta. Besok Senin kami mau ke Disnaker lagi," ujar salah satu buruh bernama Yuni (19) kepada detikcom saat ditemuni di rumahnya di Kelurahan Marunda RT 8 RW 11 Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.Sementara pihak perusahaan ketika dikonfirmasi masalah ini masih belum memberikan keterangan. Pihak HRD atau personalia ketika dihubungi menolak berkomentar."Pak Firman (bagian personalia) masih di luar, nanti saja saya hubungi," ujar Santi, salah satu pegawai personalia ketika dikonfirmasi.Selain menuntut kesejahteraan karyawan seperti penambahan uang lembur dan bonus, para buruh juga meminta perlakuan kasar pihak supervisor dihilangkan, seperti caci-maki saat pekerja dinilai malas bekerja. (nik/sss)


Berita Terkait