Dokter RS Al Islam Diperiksa Lagi Terkait Kasus Cliff Muntu
Jumat, 20 Apr 2007 11:06 WIB
Bandung - Dokter RS Al Islam Benny Bernadi kembali diperiksa Tim II Polda Jawa Barat. Benny diperiksa terkait kasus penyuntikan formalin ke jenazah praja IPDN asal Manado, Cliff Muntu.Benny tiba di kantor Polda Jawa Barat, Jl Soekarno-Hatta, Bandung, Jumat (20/4/2007), sekitar pukul 10.00 WIB. Benny datang bersama seorang perawat bernama Dwi. Mereka akan dimintai keterangan seputar penanganan jenazah di RS Al Islam. Sebab keduanya bertugas di Unit Gawat Darurat di malam tewasnya Cliff Muntu."Keduanya akan diperiksa oleh Tim II Polda Jabar yang menangani kasus kematian Cliff Muntu. Pemeriksaan baru saja dilakukan," kata Humas RS Al Islam, Mulya Hadi, yang juga datang bersama Benny.Tim II Polda Jawa Barat sudah memeriksa 18 saksi dan 2 tersangka terkait kasus kematian Cliff Muntu. Dua tersangka itu adalah mantan pegawai Dinas Kesehatan Kota Bandung Iyeng Sopandi dan Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan dan Ilmu Politik IPDN nonaktif, Prof Lexie M Giroth.
(djo/nrl)











































