Bertamu ke Pabrik Shabu Citraland, Hagi Mengaku Pinjam Duit
Jumat, 20 Apr 2007 10:27 WIB
Surabaya - Selain mengamankan Budi Setiawan yang disebut sebagai big boss, polisi juga menangkap Hagi Sugiharto dalam penggerebekan pabrik shabu-shabu di perumahan elit B4-7 Citraland International Village Surabaya. Hagi Sugiharto yang tinggal di kawasan Kedung Asem Surabaya tak berdaya ketika polisi mengepung rumah mewah yang dijadikan bisnis haram tersebut, Kamis (19/4/2007) sore. Dia tidak bisa berkelit."Saya kemarin sore datang ke rumah Budi bermaksud untuk meminjam uang sebanyak 1 juta," kata Hagi Sugiharto kepada wartawan di sela-sela olah TKP di Budi Setiawan di perumahan elit B4-7 Citraland International Village, Surabaya, Jumat (20/4/2007).Namun Hagi tidak menyangkal jika dirinya sebelumnya juga pernah mengonsumsi shabu-shabu di rumah kawan lamanya saat bekerja di Diskotik Bebas. "Saya bukan membantu membuat shabu-shabu. Niat saya hanya pinjam uang," terang pria berkacamata itu. Namun upaya Hadi untuk berkelit hanya sia-sia.Sebab dalam penggerebekan Kamis (19/4/2007) sore, Budi Setiawan dan Hagi Sugiharto ditangkap dalam keadaan teler berat di rumah berukuran sekitar 8 x 13 meter itu.Dalam penggerebekan itu, selain menangkap Budi Setiawan dan Hagi Sugiharto, polisi juga mengamankan 7 loyang shabu-shabu cair, 1 loyang shabu-shabu setengah padat, setengah kilogram shabu-shabu setengah jadi, 2 ons shabu-shabu siap pakai dan 5 butir ekstasi yang sudah jadi bubuk.Selain itu, diamankan juga 3 bungkus plastik, 2 rol kertas panjang, 1 dus aluminium foil, dan sebuah mobil BMW seri 325i dengan nomor polisi N 1237 EA berwarna silver. Budi Setiawan juga merupakan pemain lama. Budi Setiawan pernah ditangkap tahun 2000 mengedarkan narkotika sebanyak 24 gram shabu-shabu dan 1.000 butir ekstasi.
(gik/asy)











































