Tidak Ada Istilah 'Oknum' dalam Kekerasan di IPDN
Jumat, 20 Apr 2007 09:51 WIB
Bandung - Kata "oknum" seringkali dipakai pejabat serta para praja saat kekerasan di IPDN terkuak. Padahal budaya kekerasan di IPDN telah turun temurun. Semua praja tak terkecuali, pernah memukul atau dipukul.Hal itu disampaikan oleh tiga dari tujuh tersangka kasus kematian praja asal Manado, Cliff Muntu, melalui kuasa hukumnya, Nur Kholim, kepada detikcom di Cimahi, Jumat pagi (20/4/2007). Ketiga tersangka tersebut adalah Hikmat Faisal, Frans Albert Yoku, dan Ahmad Ari Pandi Harahap. Ketiganya kini telah dipecat dari statusnya sebagai praja di IPDN."Kekerasan merupakan kesalahan sistem yang mengkristal sehingga menjadi budaya atau kebiasaan di kampus IPDN. Siapa pun bisa melakukan kekerasan kepada siapa pun. Jadi tidak ada oknum pelaku kekerasan," ujar Nurkholim.Menurut pengakuan para kliennya, banyak sekali celah yang bisa dimanfaatkan para senior untuk melakukan kekerasan kepada juniornya, terutama dalam kegiatan ekstrakurikuler. Saat berlatih merupakan momentum yang biasa dipergunakan para senior untuk melakukan kekerasan pada juniornya."Terlambat saat berlatih merupakan kesalahan berat. Kalau yang ringan, seperti salah bicara dan tidak hormat pada seniornya. Alasan-alasan inilah yang seringkali dimanfaatkan para senior untuk melakukan kekerasan," tuturnya.Nurkholim melanjutkan, kekerasan yang dilakukan para senior tiada lain hanya untuk menunjukkan mereka superior. Celakanya, tradisi kekerasan ini terus turun temurun. "Kliennya saya juga saat menjadi junior mendapatkan perlakukan yang sama. Bahkan Ahmad Ari Panda Harahap sempat dirawat karena tulang rusuknya retak," kata Nurkholim."Menurut klien saya, kekerasan itu selalu ada setiap saat. Dalam setahun atau hitungan bulan setiap praja akan dianiaya, dipukuli, ditendang, atau dicaci maki oleh seniornya," imbuhnya.Nurkholim menandaskan dirinya bukan bermaksud mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan kliennya, namun hal ini harus dilihat dari kesalahan sistem di IPDN yang membentuk kliennya menjadi seperti sekarang ini. "Meski berubah nama dari STPDN ke IPDN, budaya kekerasan tidak pernah hilang sedikitpun di kampus itu," ujarnya dengan mantap.
(ern/djo)











































