Pabrik Shabu di Perumahan Elit Citraland Digerebek
Jumat, 20 Apr 2007 09:31 WIB
Surabaya - Polisi menggerebek sebuah pabrik peracik narkotika jenis shabu-shabu di perumahan elit Citraland International Village, Surabaya. Polisi menemukan dua orang tersangka, Budi Setiawan dan Hagi Sugiharto.Penggerebekan dilakukan aparat polisi dari Polwiltabes Surabaya di rumah bernomor B4-7, Citraland International Village, Lakarsantri, Surabaya, pada Kamis (19/4/2007) pukul 20.00 WIB.Dalam penggerebekan itu diamankan 7 loyang shabu-shabu cair, 1 loyang shabu-shabu setengah padat, setengah kilogram shabu-shabu setengah jadi, 2 ons shabu-shabu siap pakai dan 5 butir ekstasi yang sudah jadi bubuk.Selain itu, diamankan juga 3 bungkus plastik, 2 rol kertas panjang, 1 dus aluminium foil, dan sebuah mobil BMW seri 325i dengan nomor polisi N 1237 EA berwarna silver.Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya residivis narkoba yang masih aktif membuat shabu-shabu di lingkungan perumahan itu. Menurut Kasat Narkoba Polwiltabes Surabaya AKBP Abi Darrin, Budi Setiawanmerupakan pemain lama. Budi Setiawan pernah ditangkap tahun 2000 mengedarkan narkotika sebanyak 24 gram shabu-shabu dan 1.000 butir ekstasi."Dia pernah ditangkap sebelumnya dengan kasus yang sama. Namun saat itu Budi Setiawan tidak membuat, hanya mengedarkan," ujar Abi.Sampai Jumat (20/4/2007) pukul 09.00 WIB ini, lokasi penemuan pusat pengolahan narkotika itu masih disidik polisi dengan dipasangi police line. Kedua tersangka juga masih berada di rumah itu, untuk memperdalam penyidikan polisi.
(aba/nrl)











































