Isteri Kedua Widjan Dijadwalkan Diperiksa Kejagung Jumat ini
Jumat, 20 Apr 2007 08:47 WIB
Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan istri kedua mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo, ERN alias Ely. Pada pemanggilan pertama Ely tidak datang ke Gedung Bundar."Kita panggil lagi ERN hari ini. Mudah-mudahan dia datang," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim saat dihubungi detikcom, Jumat (20/4/2007).Menurut Salim, ERN diperiksa sebagai saksi untuk kasus penerimaan hadiah (gratifikasi) dalam pengadaan komoditas di Bulog pada tahun 2002 hingga 2005.Berdasarkan laporan masyarakat, lanjut Salim, ERN dinilai tahu banyak kegiatan Widjan. Tim penyidik pun berniat mengklarifikasi laporan masyarakat itu."Jadi kita tunggu saja. Saya tidak mau berandai-andai dia datang atau tidak," tandas Salim.
(mly/aba)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































