Fauzi Bowo Harusnya Cuti Jika Tidak Ingin Dinilai Curi Start
Jumat, 20 Apr 2007 08:01 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur Fauzi Bowo yang sudah menyatakan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta seharusnya cuti dari jabatannya, walau putaran pilkada belum resmi dimulai. Jika tidak, Fauzi Bowo dinilai tidak etis karena mencuri start dengan memanfaatkan jabatannya."Karena Fauzi Bowo mencalonkan diri, harusnya dia minimal cutilah. Lebih baik lagi mengundurkan diri," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu PAN Totok Daryanto dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (20/4/2007).Berdasarkan PP 25/2007 yang baru keluar beberapa hari lalu, seorang incumbent yang mencalonkan diri harus cuti selama masa kampanye."Nah, walau aturannya harus selama kampanye, tapi keberadaan peraturan itu kan untuk menjamin demokrasi berjalan secara fair. Harusnya seorang kepala daerah yang ikut pilkada, yang memiliki moralitas yang baik tidak melakukan aktivitas-aktivitas dalam jabatannya yang bisa ditafsirkan sebagai kampanye," ujar Totok.Namun Totok menyebutkan Fauzi Bowo memang belum bisa dikatakan melanggar PP 25/2007 itu. Soalnya, pendaftaran resmi nama-nama calon yang akan bersaing belum dibuka."Namun masyarakat kan bisa menilai, mana calon-calon yang mencuri start. Saya kira itu akan merugikan orang yang mencuri start itu sendiri," tandas Totok. Bagaimana Pak Fauzi Bowo?
(aba/nrl)











































