Ada Diskon Tarif Listrik 50% Januari-Februari 2025, Simak Ketentuannya!

Ada Diskon Tarif Listrik 50% Januari-Februari 2025, Simak Ketentuannya!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 23 Des 2024 18:26 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta -

Pemerintah akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, khususnya sektor rumah tangga yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Pemberlakuan potongan tarif listrik ini akan dimulai pada awal tahun 2025.

Berdasarkan informasi resmi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), berikut ketentuan diskon tarif listrik 50%.

Aturan Diskon Tarif Listrik 50%

Dikutip dari laman Instagram resmi PLN (@pln_id), diskon tarif listrik 50% berlaku untuk periode Januari dan Februari 2025. Begini mekanisme pemberian diskonnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Pelanggan prabayar:
    - Diskon langsung pada pembelian token Januari dan Februari 2025
  • Pelanggan pascabayar:
    - Diskon otomatis mengurangi tagihan pemakaian Januari yang dibayarkan pada 1-20 Februari 2025
    - Diskon otomatis mengurangi pemakaian Februari yang dibayarkan pada 1-20 Maret 2025.

Siapa yang Bisa Memakai Diskon Tarif Listrik 50%?

Pelanggan prabayar dan pascabayar dapat menerima potongan diskon tarif listrik 50% yang disesuaikan cara pembayarannya. Berikut golongan penerima diskon tarif listrik 50% pada Januari-Februari 2025.

  • Pelanggan daya listrik 450 VA
  • Pelanggan daya listrik 900 VA
  • Pelanggan daya listrik 1.300 VA
  • Pelanggan daya listrik 2.200 VA

Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi apapun. Dilakukan secara otomatis oleh sistem digital PLN.

ADVERTISEMENT

Cara Cek Tagihan Listrik Lewat PLN Mobile

Lewat aplikasi PLN Mobile, masyarakat dapat mengetahui besaran tagihan listrik yang akan dibayarkan. Begini caranya.

  • Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store
  • Setelah selesai diunduh, buka aplikasi PLN Mobile
  • Registrasi, lalu login setelah memiliki akun
  • Pada "Beranda", klik "Catat Meter"
  • Cukup foto angka di meteran listrik rumahmu lewat fitur "SwaCAM", dan estimasi tagihan langsung tersedia di aplikasi
  • Klik "Panduan Pengambilan Gambar" untuk mengetahui cara yang benar menggunakan SwaCAM
  • Setelah itu, klik "Mulai SwaCAM". Pastikan angka stand meter terbaca dengan jelas di dalam layar garis kotak kuning, tanpa angka di belakang koma
  • Lakukan foto sesuai instruksi
  • Fitur SwaCAM ini hanya tersedia di tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya
  • Jika sudah selesai memfoto dengan SwaCAM, kamu bisa mengetahui besaran tagihan listrik.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads