Penyusunan RUU Pemilu Alot

Penyusunan RUU Pemilu Alot

- detikNews
Kamis, 19 Apr 2007 17:03 WIB
Jakarta - Penyusunan paket draf RUU politik di tingkat pemerintah berjalan alot. Rapat kabinet sore ini hanya berhasil membahas satu dari tiga draf RUU yang harus diajukan semua ke DPR pada Mei nanti. "Hari ini baru membahas draf RUU Pemilu. Tapi belum final, minggu depan dibahas lagi lalu dikembalikan ke pokja Depdagri untuk dibahas lagi beberapa kali. Mudah-mudahan bulan ini selesai dalam bentuk draft dan bulan depan dalam bentuk RUU," ungkap Mesesneg Yusril Ihza Mahendra di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/4/2007). Meski mengaku tidak ada masalah yang krusial, Yusril menyebut prosedur penyelesaian sengketa hasil Pemilu perlu mendapat kajian lebih dalam. Berdasar pengalaman Pemilu 2004, ada tiga kasus putusan MK ternyata di kemudian hari berlawanan dengan hasil pengadilan pidana sehingga menimbulkan kebuntuan hukum. "Pak Hamid punya gagasan agar sengketa diselesaikan di pengadilan pidana dulu baru dibawa ke MK," imbuhnya. Lebih lanjut Yusril menyatakan, posisi pemerintah dalam penyusunan RUU Pemilu adalah sedapat mungkin mempertahankan azas-azas dalam UU 12/2003 tentang Pemilu yang sudah ada. Tujuannya demi efisien sosialisasi produk hukum itu di daerah, teknis pengadaan logistik dan pelaksaan Pemilu di lapangan kelak. "Kelemahan yang ada kita perbaiki, tapi bukan berarti tiap kali Pemilu kita coba sistem baru. Sehingga biaya Pemilu 2009 lebih murah dibanding 2004 dan tidak menjadi beban negara," jelasnya. (lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads