Rusuh UN di Jember
Depdiknas Harus Evaluasi UN
Kamis, 19 Apr 2007 14:42 WIB
Jakarta - Kerusuhan di SMU 2 Tanggul Jember akibat sulitnya soal Bahasa Inggris yang diujikan dalan ujian nasional (UN) dinilai sebagai ekses nyata UN. Depdiknas diminta mengevaluasi kembali sistem UN sebagai satu-satunya penentu kelulusan."Dari awal saya nggak setuju ujian nasional, kalau dipaksakan, begini jadinya. Rumah sakit saja ada tipe A, tipe B, tipe C. Sekolahan juga sama. Apakah di Jakarta sama dengan yang di Papua? Saya kira tidak," tegas Wakil Ketua Komisi X (Bidang Pendidikan) DPR Masduki Baidlowi saat dihubungi detikcom, Kamis (19/4/2007). Politisi PKB ini menilai kejadian di SMU 2 Tanggul Jember sebagai bentuk protes yang diwujudkan para siswa. Hal yag sama sebetulnya juga muncul dari siswa-siswa lain di Tanah Air, tetapi tidak dalam bentuk pengrusakan. Karena itu Depdiknas tidak boleh tinggal diam terhadap riak-riak UN."Ini terjadi karena menyamakan satu sekolah dengan sekolah yang lain. Padahal, pelayanan negara terhadap satu sekolah dengan sekolah yang lain berbeda. UN tidak bisa diteruskan kalau tidak ingin terus menimbulkan masalah," tuturnya.Terkait aksi siswa memukul guru dan merusak sekolah, menurut dia, tidak bisa ditolerir, karena sudah tidak sesuai dengan azas-azas pendidikan yang sesuai akhlak yang baik."Kalau soal pemukulan dan pengrusakan itu tidak bisa ditolerir, itu kurang ajar namanya. Tapi ini harus dijadikan pelajaran oleh Depdiknas untuk mengevaluasi UN," tegasnya lagi.
(umi/nrl)











































