Yusril: Gubernur NAD Jangan Protes Draf PP Kewenangan
Kamis, 19 Apr 2007 14:20 WIB
Jakarta - Mensesneg Yusril Ihza Mahendra meminta Gubernur NAD Irwandi Yusuf menyampaikan keberatan terhadap draf PP Kewenangan Nasional dengan cara-cara yang konstruktif.Yang dimaksud Yusril yaitu memberikan masukan tentang bagaimana sebaiknya materi dari draf produk hukum itu sebelum disahkan Presiden SBY."Menurut saya, karena masih dalam bentuk draf, sebaiknya Gubernur Aceh memberikan masukan bagaimana pandangan dan pendapatnya. Jadi bukan dalam bentuk protes, karena kita sesama pemerintah," kata Yusril.Hal ini disampaikan dia sebelum menghadiri rapat kabinet di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2007).Yusril menjelaskan, draf PP tersebut disusun berdasarkan masukan dari banyak pihak, termasuk dari daerah. Karenanya, sangat terbuka kesempatan bagi Pemprov NAD untuk menyampaikan usulan-usulan atas draf tersebut.Perjalanan draf sampai menjadi PP masih sangat panjang, dan di dalam perjalanan bisa saja terjadi perubahan atas materi yang terkandung dalam draf tersebut."Di tingkat RPP pun akan diatur menurut prosedur dalam UU 10/2004 tentang aturan perudangan, jadi tahapan dan tingkatannya masih panjang. Draf akhir yang sudah saya teliti untuk disampaikan ke presiden pun seringkali harus dipresentasikan dulu dalam rapat kabinet. Setelah semua sepakat, baru presiden menandatanganinya," terang Yusril.
(aan/sss)











































