Terdakwa Narkoba Mencoba Kabur dari Persidangan

Terdakwa Narkoba Mencoba Kabur dari Persidangan

- detikNews
Kamis, 19 Apr 2007 14:16 WIB
Pekan Baru - Seorang terdakwa kasus narkoba, Rifki (25), mencoba melarikan diri ketika akan menjalani persidangan. Namun lelaki muda itu berhasil dilumpuhkan petugas setelah berhasil melarikan diri sejauh 500 meter.Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Teratai, Kamis (19/4/2007).Kejadian ini bermula saat Rifki bersama 29 terdakwa lainnya dijemput dari LP Pekanbaru untuk menjalani persidangan. Tanpa diketahui petugas, rupanya borgol di tangan Rifki terlepas. Setelah tiba di pengadilan dan turun dari minibus tahanan, Rifki langsung melarikan diri ke arah Jalan Pepaya.Polisi pun bertindak sigap. 10 Petugas dengan senjata laras panjang segera memburu Rifki yang telah menjauh. Salah satu polisi sempat memberikan tembakan ke atas sebagai peringatan. Namun Rifki tidak menggubrisnya dan terus berlari.Puluhan pengunjung pengadilan pun hanya terbengong-bengong menyaksikan peristiwa itu. Sejumlah sidang yang sedang berlangsung di pengadilan itu pun sempat terhenti.Tak hanya pengunjung pengadilan yang melihat, pemakai jalan raya pun memilih memberhentikan kendaraannya untuk menyaksikan apa yang terjadi.Hingga akhirnya sekitar 20 meter sebelum Pasar Pagi di Jalan Pepaya, petugas menembak Rifki. Kaki, punggung, dada dan perut Rifki menjadi sasaran peluru petugas. Akibatnya, Rifki pun roboh dan tak sadarkan diri.Petugas melarikan terdakwa itu ke RS Bayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan. (ken/nrl)



Berita Terkait