Yusril Minta Hamid Koreksi Iklan Berlagu Indonesia Raya
Kamis, 19 Apr 2007 13:49 WIB
Jakarta - Dengan diiringi tawa renyahnya, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra mengomentari penggunaan lagu Indonesia Raya dalam iklan yang dibintangi Menkum HAM Hamid Awaludin."Iya itu PP 44/1958 masih berlaku. Kalau ada keliru atau lalai, mohon pihak bersangkutan melakukan koreksi," kata Yusril sambil tertawa sebelum menghadiri rapat kabinet di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2007).Menurut dia, seorang pejabat mungkin lupa dengan peraturan-peraturan yang sudah sangat lama. Hal-hal demikian tidak hanya terjadi di kalangan pemerintah atau lembaga negara lainnya."Misalnya tentang tata cara peletakan bendera kan ada aturannya, juga kop surat, kartu nama juga ada gambar garudanya. Bahkan di plat nomor mobil juga ada lambang negaranya," terang dia.Yusril berharap ada pemahaman bersama agar di masa datang tidak terjadi kesalahan serupa."Tetapi kalau pun terjadi lagi kesalahan, mohon dikoreksi," ujar mantan Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) ini sambil mesam mesem.
(aan/sss)











































