Kendaraan Besar Masuk Jalur Alternatif Puncak Bogor Bakal Ditilang!

Kendaraan Besar Masuk Jalur Alternatif Puncak Bogor Bakal Ditilang!

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 21 Des 2024 10:02 WIB
Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi
Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Polisi melarang kendaraan besar, seperti bus dan truk, menggunakan jalur alternatif di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar), dengan alasan keselamatan pengguna jalan. Jika nekat, pengendara kendaraan besar tersebut akan disanksi tilang.

"Untuk keselamatan, kita mengimbau pengguna roda 4 besar, seperti truk dan bus, tidak menggunakan jalur alternatif karena jalannya konturnya lebih menanjak dan tikungan tajam," kata Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, Sabtu (21/12/2024).

Menurutnya, kendaraan besar melewati jalur alternatif tersebut cukup membahayakan. Dia meminta kendaraan besar untuk melintas di jalur utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga akan membahayakan bus dan truk masuk ke jalur alternatif, silakan menggunakan jalur utama menggunakan fasilitas one way yang akan kita berikan pengaturan di kawasan wisata Puncak," ungkapnya.

Edwin mengatakan akan ada petugas yang disiapkan di jalur alternatif tersebut. Apabila ada kendaraan besar yang masih tetap melintas, dia menyiapkan sanksi tilang.

ADVERTISEMENT

"Tilang (sanksinya)," jelasnya.

Edwin menyebut untuk kendaraan besar menuju kawasan wisata kemungkinan aman. Namun untuk yang menuju atas melewati jalur alternatif tersebut yang menjadi sorotannya.

"Untuk kawasan wisata yang dapat diakses oleh kendaraan besar itu sudah pasti tidak ada masalah. Masalahnya adalah bus dan truk itu ke atas menggunakan jalur alternatif, bukan ke objek. Kalau ke objek, aman. Tapi bus dan truk yang menggunakan jalur alternatif menuju ke atas," pungkasnya.

Simak Video: Mulai 21 Desember, Angkutan Barang Tak Boleh Masuk Tol Saat Nataru

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads