Budi Arie Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi di Kasus Mafia Akses Komdigi

Budi Arie Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi di Kasus Mafia Akses Komdigi

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 19 Des 2024 18:51 WIB
Eks Menkominfo Budi Arie telah selesai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024). Budi kemudian meninggalkan Bareskrim sambil mengacungkan jempol dan melambaikan tangan.
Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi setelah diperiksa di Bareskrim Polri. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus mafia buka akses website judi online (judol) libatkan pegawai Komdigi. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut kasus tersebut, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Yang ditangani oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsinya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Ade Ary mengatakan Budi Arie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, total ada 26 tersangka dalam kasus mafia buka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Selain itu, 4 orang lainnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Di satu sisi, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan Ditreskrimsus tengah mengembangkan kasus tersebut. Polisi mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

"Di samping penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terkait perjudian dan TPPU, kami juga tengah melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara a quo," kata Irjen Karyoto.

Karyoto menyebutkan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 18 orang saksi untuk mendalami dugaan korupsi. Dia menegaskan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini akan diproses hukum.

"Upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan ini tentunya selaras dengan komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal, Komdigi, bandar, dan pihak-pihak lainnya," ucap Karyoto.

"Tadi saya sudah sebutkan bahwa selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi," imbuhnya.

Lihat juga video: Menkop Budi Arie Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads