Polresta Bogor Kota meringkus sembilan pelaku dari dua kelompok sindikat pencurian mobil di wilayah Bogor, Sukabumi, hingga Cianjur. Polisi mengungkap awal mula sindikat terbongkar.
"Berawal dari pengejaran terhadap komplotan pelaku di wilayah Sukabumi Kota. Saat itu salah satu pelaku atau beberapa pelaku menggunakan mobil Honda Brio kuning dan akan melakukan tindakan pencurian," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (19/12/2024).
Kemudian pelaku datang dan hendak melarikan diri. Pelaku kemudian menabrak mobil polisi yang hendak menangkapnya hingga ada yang terluka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku yang melarikan diri oleh anggota dan mobil kita ditabrak. Anggota kita ada yang terluka, kemudian kita amankan para pelaku dan berhasil kembangkan dari satu hingga sembilan tersangka," jelasnya.
Bismo mengungkap sembilan orang yang ditangkap tersebut belum termasuk penadah. Dia menyebut ada sejumlah mobil yang diamankan saat penangkapan.
"Ada juga mobil Vios, City, yang kita amankan karena tidak ada surat-surat, ada mobil Kijang dua (unit), pikap, dan Katana. Ini mobil-mobil yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, tentunya harus dibuktikan dengan surat-surat sah," terangnya.
9 Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota meringkus sembilan pelaku sindikat pencurian mobil di wilayah Bogor, Sukabumi, hingga Cianjur. Hal tersebut berdasarkan tujuh laporan selama 2023 hingga tahun ini.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tonton juga video: Terekam CCTV, Aksi Maling Mobil Pikap di Bogor Bawa Benda Mirip Pistol