ICW Desak MA Segera Pilih Wakil Ketua yang Baru
Kamis, 19 Apr 2007 06:28 WIB
Jakarta - ICW mendesak Ketua MA Bagir Manan segera melepaskan jabatan sebagai wakil ketua bidang nonyudisial. Posisi itu harus segera diisi oleh hakim agung lainnya."Dulu, pada saat jabatan itu terisi, pengawasan MA masih amburadul. Bagaimana fungsi pengawasan MA bisa berjalan, jika jabatan itu masih dijabat rangkap oleh Bagir," kata Koordinator Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho saat dihubungi detikcom, Kamis (19/4/2007).Menurut Emerson, jabatan wakil ketua MA bidang nonyudisial yang memiliki fungsi penting untuk menjalankan fungsi pengawasan, tidak bisa dirangkap oleh siapa pun. Termasuk Ketua MA Bagir Manan. "Fungsi itu tidak akan berjalan jika masih terus dirangkap Bagir," tegasnya.Dia berharap, MA segera memilih seorang hakim agung yang berpengalaman untuk menduduki jabatan itu. "Jadi nantinya mereka tidak memilih berdasarkan urut kacang lagi," pungkasnya.
(ary/bal)











































