Kerja Sama Tampung Sampah Pandeglang dengan Serang-Tangsel Habis Akhir Tahun

Kerja Sama Tampung Sampah Pandeglang dengan Serang-Tangsel Habis Akhir Tahun

Aris Rivaldo - detikNews
Kamis, 19 Des 2024 15:25 WIB
TPA Bangkonol dijadikan tempat penampungan sampah dari Pemkab Serang dan Tangsel. (Aris Rivaldo/detikcom)
TPA Bangkonol dijadikan tempat penampungan sampah dari Pemkab Serang dan Tangsel. (Aris Rivaldo/detikcom)
Pandeglang -

Perjanjian kerja sama penerimaan sampah dari Pemkab Serang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dinyatakan berakhir sampai Desember 2024. Pemkab Pandeglang belum memutuskan melanjutkan kerja sama kembali.

"Sesuai dengan perjanjian yang ada, bahwa pembuangan sampah dari Pemkab Serang ke Pandeglang berakhir 31 Desember 2024. Dan belum ada wacana untuk diperpanjang," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Winarno, kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Winarno mengatakan saat ini Pemkab Pandeglang tengah fokus untuk membenahi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cigeulis. Dia mengatakan TPST Cigeulis diprioritaskan untuk menampung sampah dari Pandeglang atau wilayah lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk ke depan, mana kala ada pihak dari Kabupaten Serang atau yang lainnya ke Pandeglang, kami sudah mewacanakan untuk perbaikan rehabilitasi dan penataan TPST Cigeulis dimulai 2025 nanti sehingga bisa memenuhi persyaratan, dan lebih banyak menampung kapasitas sampah," katanya.

Winarno mengaku menerima masukan dari mahasiswa yang menolak penerimaan sampah dari Serang dan Tangsel ke TPA Bangkonol. Ia menilai penolakan itu jadikan bahan pertimbangan.

ADVERTISEMENT

"Kalau dari mahasiswa bisa menjadi bahan pertimbangan kami, tapi sepanjang kami masih mau dan mampu mengelola sampah organik dan non-organik secara baik, tidak jadi masalah, tinggal kita hitung manfaat atau kerugian dari kerja sama ini," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Pandeglang sebelumnya melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemkab Serang dan Pemkot Tangsel terkait penampungan sampah selama empat bulan. Dalam kerja sama itu, Pemkab Pandeglang mengaku akan mendapatkan keuntungan ratusan juta tiap pekan.

"Yang pertama diawali oleh MoU antarkepala daerah, baik Bupati Pandeglang maupun Bupati Serang dan Wali Kota Tangsel, ditindaklanjuti dengan PKS atau perjanjian kerja sama terkait pengelolaan sampah di Pandeglang," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang Winarno saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/9).

Lihat juga video: Mengolah Sampah Organik dengan Maggot Demi Mengurangi Beban TPA

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads