Kadisbud Jakarta Nonaktif Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Korupsi Rp 150 M

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 19 Des 2024 13:49 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Ratusan stempel palsu ditemukan saat jaksa penyidik menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta terkait dugaan kasus korupsi. Kini jaksa memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta nonaktif Iwan Henry Wardhana (IHW) dan pejabat Disbud lainnya sebagai saksi..

"Tiga orang saksi tersebut adalah IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, MFM selaku Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan dan GAR selaku Pemilik EO GR-Pro," kata Kasi Penerangan Hukum Syahron Hasibuan, dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

Para saksi diperiksa untuk memberikan keterangannya dan klarifikasi terkait kasus dugaan penyimpangan pada kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta tahun 2023 tahun anggaran 2023 senilai Rp 150 juta.

"Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan untuk mendapatkan informasi, klarifikasi, memperkuat pembuktian, dan melengkapi berkas terkait perkara tersebut," ujar Syahron.

Duduk Perkara

Sebelumnya, Kejati Jakarta mengusut kasus dugaan penyimpangan pada kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta tahun 2023 dengan anggaran Rp 150 miliar. Jaksa juga telah menggeledah 5 lokasi terkait kasus tersebut.

Berikut 5 lokasi yang digeledah, yaitu:

1. Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta;
2. Kantor Event Organizer (EO) GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan;
3. Rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat;
4. Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan
5. Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat

"Ditemukan ratusan stempel palsu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan, dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

Selain itu, penyidik menyita laptop, handphone, komputer, flashdisk, serta uang tunai. Selanjutnya, barang-barang yang disita akan dianalisis lebih lanjut.

Simak juga Video 'Momen Penangkapan Eks Kepala Cabang BSI Majapahit Terkait Korupsi KUR':

Simak selengkapnya halaman selanjutnya.




(yld/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork