"Betul (8 Januari 2025 sidang perdana)," kata hakim konstitusi Enny Nurbaningsih kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Sidang perdana tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan. Rencananya, pemeriksaan pendahuluan dilakukan pada 8-16 Januari 2025.
Enny menyampaikan sidang perdana dilakukan usai diterbitkannya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Setelah itu, para hakim akan membagi sidang menjadi tiga panel.
"BRPK dilakukan sekali tanggal 3 Januari, setelah itu gelar perkara pembagian ke tiga panel dilanjut sidang pendahuluan," jelasnya.
Berikut tahapan, kegiatan dan jadwal sidang penanganan PHP 2024:
β’ 27 November - 16 Desember 2024: penetapan perolehan suara
β’ 27 November - 18 Desember 2024: pengajuan permohonan Pemohon
β’ 27 November - 20 Desember 2024: perbaikan permohonan
β’ 23 Desember 2024 - 2 Januari 2025: pemeriksaan kelengkapan
β’ 3 Januari 2025: pencatatan dalam e-BRPK dan penerbitan e-ARPK
β’ 3-6 Januari 2025: penyampaian e-ARPK kepada pemohon
β’ 3-6 Januari 2025: penyampaian salinan permohonan kepada Termohon dan Bawaslu
β’ 3-6 Januari 2025: pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait
β’ 6-14 Januari 2025: penetapan sebagai Pihak Terkait
β’ 8-16 Januari 2025: pemeriksaan pendahuluan
β’ 16-3 Januari 2025: pengajuan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait dan keterangan Bawaslu
β’ 17 Januari - 4 Februari 2025: pemeriksaan persidangan
β’ 5-10 Februari 2025: rapat pemusyawaratan hakim
β’ 11-13 Februari 2025: pengucapan putusan/ketetapan
β’ 11-15 Februari 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan
β’ 14-28 Februari 2025: pemeriksaan persidangan lanjutan
β’ 3-6 Maret 2025: rapat pemusyawaratan hakim
β’ 7-11 Maret 2025: pengucapan putusan/ketetapan
β’ 7-13 Maret 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan
Lihat Video: Pendaftaran Sengketa Pilkada Jakarta di MK Ditutup, Tak Ada Gugatan dari RIDO
(amw/dek)











































