MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada 8 Januari 2025

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada 8 Januari 2025

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 19 Des 2024 10:34 WIB
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada 8 Januari 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perselisihan hasil Pilkada (PHP) 2024. Rencananya, sidang perdana akan digelar pada 8 Januari 2025.

"Betul (8 Januari 2025 sidang perdana)," kata hakim konstitusi Enny Nurbaningsih kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Sidang perdana tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan. Rencananya, pemeriksaan pendahuluan dilakukan pada 8-16 Januari 2025.

Enny menyampaikan sidang perdana dilakukan usai diterbitkannya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Setelah itu, para hakim akan membagi sidang menjadi tiga panel.

"BRPK dilakukan sekali tanggal 3 Januari, setelah itu gelar perkara pembagian ke tiga panel dilanjut sidang pendahuluan," jelasnya.

Berikut tahapan, kegiatan dan jadwal sidang penanganan PHP 2024:

β€’ 27 November - 16 Desember 2024: penetapan perolehan suara
β€’ 27 November - 18 Desember 2024: pengajuan permohonan Pemohon
β€’ 27 November - 20 Desember 2024: perbaikan permohonan
β€’ 23 Desember 2024 - 2 Januari 2025: pemeriksaan kelengkapan
β€’ 3 Januari 2025: pencatatan dalam e-BRPK dan penerbitan e-ARPK
β€’ 3-6 Januari 2025: penyampaian e-ARPK kepada pemohon
β€’ 3-6 Januari 2025: penyampaian salinan permohonan kepada Termohon dan Bawaslu
β€’ 3-6 Januari 2025: pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait
β€’ 6-14 Januari 2025: penetapan sebagai Pihak Terkait
β€’ 8-16 Januari 2025: pemeriksaan pendahuluan


β€’ 16-3 Januari 2025: pengajuan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait dan keterangan Bawaslu
β€’ 17 Januari - 4 Februari 2025: pemeriksaan persidangan
β€’ 5-10 Februari 2025: rapat pemusyawaratan hakim
β€’ 11-13 Februari 2025: pengucapan putusan/ketetapan
β€’ 11-15 Februari 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan
β€’ 14-28 Februari 2025: pemeriksaan persidangan lanjutan
β€’ 3-6 Maret 2025: rapat pemusyawaratan hakim
β€’ 7-11 Maret 2025: pengucapan putusan/ketetapan
β€’ 7-13 Maret 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

Lihat Video: Pendaftaran Sengketa Pilkada Jakarta di MK Ditutup, Tak Ada Gugatan dari RIDO

[Gambas:Video 20detik]



(amw/dek)



Berita Terkait