2 Karyawan Tidak Tahu Putri Widjan Punya Utang di ABIL

2 Karyawan Tidak Tahu Putri Widjan Punya Utang di ABIL

- detikNews
Rabu, 18 Apr 2007 17:24 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 karyawan PT Arden Bridge Investment Limited (ABIL) selama 6 jam. Namun keduanya tidak mengetahui adanya utang putri Widjanarko Puspoyo, Winda Nindyati Djuanda, pada ABIL.Kejagung menduga 2 karyawan perusahaan itu, Aryo Bimo dan Silo Wardono, mengetahui aliran dana dari ABIL ke keluarga mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo. Namun kuasa hukum keduanya, Bonaran Situmeang, menjelaskan Aryo Bimo tidak mengetahui aliran dana yang masuk dan keluar di perusahaan kliennya bekerja."Dia itu hanya ngurusin piutang," kata Bonaran usai mendampingi kliennya diperiksa sejak pukul 10.10 WIB hingga 16.10 WIB, di Gedung Bundar Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2007).Menurut Bonaran, PT ABIL memenangkan hak tagih 28 perusahaan yang dilelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dan Aryolah karyawan ABIL yang menagih pada perusahaan-perusahaan yang berutang itu.Mengenai utang Winda ke PT ABIL, menurut Bonaran, Aryo tidak mengetahuinya. Utang Winda belum jatuh tempo, sehingga Aryo tidak berkompeten mengenai itu."Kalau jatuh tempo, baru urusan dia. Kalau belum (jatuh tempo), bukan urusan dia," tandas Bonaran.Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerimaan hadiah, gratifikasi, dalam pengadaan komoditas di Bulog. Data penyidik menyebutkan, terdapat aliran uang US$ 1,5 juta dari Vietnam Food ke PT Tugu Dana Utama.Dari PT Tugu Dana Utama ada aliran dana sebesar US$ 1,2 juta ke ABIL. Dari ABIL kemudian mengucur ke keluarga Widjanarko, yang kemudian dikatakan sebagai utang oleh keluarga Widjanarko. (aba/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads