KPK, Polri, dan Menkominfo Bahas PP Penyadapan

KPK, Polri, dan Menkominfo Bahas PP Penyadapan

- detikNews
Rabu, 18 Apr 2007 15:42 WIB
Jakarta - KPK, Polri, dan Menkominfo membahas aturan mengenai penyadapan. Hal ini terkait dengan maraknya kritikan yang dilancarkan politisi di Senayan mengenai penyadapan yang dilakukan KPK selama ini."Kita sedang membahas regulasi yang tepat, mekanisme penerapan alat sadap yang tepat, yang dibenarkan undang-undang, dan hukum yang sudah ada," kata Menkominfo Sofyan Djalil.Pembahasan itu dilakukan antara Pimpinan KPK, Kapolri Jenderal Sutanto, dan Menkominfo Sofyan Djalil di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (18/4/2007).Menurut dia, pertemuan ini digelar untuk mencari solusi bagaimana memasang alat sadap. "Tapi yang jelas kembali ke kepentingan awal, penyadapan ini untuk kepentingan penegakan hukum," ujar Sofyan.Sofyan menjelaskan, saat ini perlu dibuat suatu alat sadap untuk penegakan hukum yang tidak mengganggu kepentingan masyarakat. "Jangan sampai dengan alasan penyadapan ini, kemudian orang bisa menyadap tanpa pengawasan," tuturnya.Kapolri Jenderal Sutanto menambahkan, pertemuan itu tidak hanya membahas mekanisme penyadapan. "Bukan itu saja ada banyak. Sebagai salah satu institusi penegak hukum, kita memiliki kewajiban untuk berkoordinasi dengan penegak hukum yang lain, itu saja," ujarnya singkat. (ary/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads