Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Fiesta Veloso kini telah dipulangkan ke negara asalnya Filipina. Hukuman Mary Jane diserahkan kepada tempat asalnya itu.
Bila mendengar nama Mary Jane, ingatan tentang Mary Jane pada 2015 kembali muncul. Kala itu, 29 April 2015, Mary Jane batal dieksekusi mati saat detik-detik akhir.
Mary Jane sebelumnya hendak ditembak mati bersama delapan terpidana mati lainnya. Namun, di detik akhir, Mary Jane menemukan secercah harapan karena eksekusi matinya ditunda.
Baca juga: Fakta-fakta Kepulangan Mary Jane ke Filipina |
Ada yang menarik dalam penundaan eksekusi Mary Jane, yaitu kamuflase sembilan ambulans. Kamuflase sembilan ambulans itu terkait iring-iringan ambulans yang membawa para terpidana ke Limus Buntu--nama tempat eksekusi terpidana mati yang terletak di belakang Pos Polisi Nusakambangan.
Sumber mengatakan satu ambulans yang seharusnya membawa Mary Jane itu kosong. Menurutnya, sembilan mobil ambulans itu hanya kamuflase, karena nyatanya hanya delapan terpidana yang dieksekusi.
"Dari sel isolasi di Lapas Besi hanya keluar delapan terpidana. Sembilan mobil beriring-iringan hanya untuk kamuflase saja," ujar salah seorang sumber detikcom yang saat itu memantau proses eksekusi mati.
Informasi itu diamini oleh Tony T Spontana, yang saat itu menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung). Kamuflase itu disebut untuk mengurangi kegaduhan karena memang saat itu pelaksanaan eksekusi mati mendapat sorotan baik di dalam negeri maupun dunia internasional.
"Sembilan ambulans itu untuk kamuflase," kata Tony.
Ternyata eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan Presiden Filipina kala itu Benigno Aquaino III ketika bertemu Joko Widodo (Jokowi), yang saat itu masih menjabat Presiden RI di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-26 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 27 April 2015.
Benigno beralasan Mary adalah korban mafia perdagangan manusia. Bahkan, sehari kemudian atau sehari sebelum Mary dieksekusi, otoritas keamanan Filipina telah menahan Maria Cristina Sergio, pelaku perdagangan manusia. Wanita berusia 44 tahun inilah yang dituduh menjebak Mary Jane. Ia menyerahkan diri di Kota Cabanatuan, Nueva Ecija, pada Kamis, 28 April 2015 pukul 10.00 waktu setempat.
"Jadi ada surat pemerintah Filipina. Ada kasus human trafficking. Ada penundaan, bukan pembatalan," kata Jokowi di Jakarta pada Rabu, 29 April 2015.
Lihat Video: Ucapan Terima Kasih Mary Jane ke Prabowo dan Rakyat Indonesia
Selanjutnya
(zap/dhn)