6 Hal Diketahui soal KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI

6 Hal Diketahui soal KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI

Wilda Hayatun Nufus, Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 18 Des 2024 06:56 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Ilustrasi Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)

5. Gubernur BI Bakal Dipanggil

KPK membuka peluang memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal ini terkait pendalaman kasus.

"Ya pasti pasti kita akan (panggil)," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Rudi tak menjelaskan kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Sejauh ini, pihaknya menyita beberapa barang bukti dari ruangan Gubernur BI dan ruangan lain seusai penggeledahan.

6. 2 Tersangka Bakal Diumumkan

KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kasus ini. KPK akan segera mengumumkan tersangka tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ya nanti kita umumkan tersangkanya yang lain, kalau tersangka-tersangka itu kaitannya sudah lama, perkara itu kan udah tahu juga perkara itu," kata Rudi.

Ketika ditanya apakah ada sosok anggota DPR dari tersangka itu, Rudi tak menjelaskan. Dia hanya menyebutkan total tersangka yang sudah ditetapkan ialah dua orang.

"Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya," ujarnya.

Lihat juga Video: Menkomdigi Minta BI Beri Sanksi Bank yang Cuek dengan Transaksi Judol

[Gambas:Video 20detik]


(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads