2. Barang-barang yang Disita KPK
KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI dan ruangan lainnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen hingga alat elektronik.
"Kemarin kita ke Bank Indonesia sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawandi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi mengatakan barang bukti yang disita ialah dokumen hingga alat elektronik. Termasuk, kata dia, dokumen berupa besaran CSR.
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari," ujarnya.
Rudi menyampaikan terkait barang bukti yang dibawa, pihaknya akan meminta konfirmasi kepada pemiliknya. Namun, Rudi tak menyebut siapa saja pemilik barang bukti tersebut.
3. KPK Buka Peluang Geledah Gedung OJK
Rudi mengatakan pihaknya membuka peluang untuk menggeledah gedung lain. Termasuk, menurut Rudi, menggeledah gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ada dugaan ya (dana CSR OJK). Ada dugaan selain ke BI ada tempat-tempat lain. Nanti kita akan satu-satu terlihat," kata Rudi.
"Semua tempat yang akan atau yang terkait dengan CSR ini kita akan lakukan pencarian barang bukti," sambungnya.
Rudi juga membuka peluang dilakukannya penggeledahan ruangan lain di gedung BI. Rudi memastikan ruangan-ruangan terkait kasus dana CSR akan turut diselidiki.
"Intinya bahwa kita akan melakukan penggeledahan di tempat-tempat yang diduga ada kaitannya dengan perkara yang kami selidiki ya, itu kan CSR kan, CSR ini di mana sumbernya, bagaimana keputusannya, berapa besarannya, diberikan kesiapan itu pasti akan kami cari terus ke sana," ujarnya.
4. Dugaan Aliran Dana Tak Tepat Sasaran
KPK menduga soal adanya aliran dana CSR untuk yayasan yang tidak tepat. "(Disalahgunakan CSR) yayasan, ada yayasan-yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," ujar Rudi.
Namun Rudi tak menjelaskan nama yayasan tersebut. Dia mengatakan saat ini KPK masih menyelidiki kasus tersebut.
"Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," ujarnya.
Ketika ditanya total kerugian negara, Rudi tak merincinya. Dia hanya menyampaikan jika dana CSR BI cukup besar.
"Itu CSR-nya BI banyak ya, cukup besar ya untuk CSR-nya Bank Indonesia. Nanti tanyakan sama BI lah," ujarnya.
Lihat juga Video: Menkomdigi Minta BI Beri Sanksi Bank yang Cuek dengan Transaksi Judol