Saksi Bisu yang Bikin Kaget di Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti

Saksi Bisu yang Bikin Kaget di Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti

Firda Cynthia Anggrainy, Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 17 Des 2024 20:30 WIB
Tampang anak bos toko roti yang menganiaya karyawati di Jaktim ditangkap polisi.
Tampang anak bos toko roti yang menganiaya karyawati di Jaktim ditangkap polisi. (dok. Istimewa)

Polisi Bakal Cek Kejiwaan George

Penyidikan kasus penganiayaan terhadap Dwi oleh George masih berjalan. Polisi bakal melakukan tes kejiwaan terhadap anak bos toko roti tersebut.

"Jadi kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan daripada si tersangka ini sendiri," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (17/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, George disebut temperamental. "Kalau dari hasil keterangan para saksi, seperti itu (temperamental)," imbuhnya.

George Sugama Halim ditangkap polisi di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12) dini hari. Setelah melakukan penangkapan, polisi kemudian melakukan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

Hasilnya, penyidik meningkatkan status George sebagai tersangka. George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. George terancam hukuman 5 tahun penjara.

Simak Video 'Nelangsa Korban Anak Bos Toko Roti Ditolak 2 Polsek saat Mau Lapor':

[Gambas:Video 20detik]


(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads