Terungkap Peran 2 ASN Sulbar di Kasus Sindikat Uang Palsu UIN Makassar

Terungkap Peran 2 ASN Sulbar di Kasus Sindikat Uang Palsu UIN Makassar

Hafis Hamdan - detikNews
Selasa, 17 Des 2024 18:01 WIB
Jakarta -

Dua ASN Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial TA (52) dan MMB (40) ditangkap atas dugaan terlibat kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua ASN itu berperan sebagai pengedar dan pencari pembeli uang palsu di Kabupaten Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan tim Polres Gowa awalnya membawa staf honorer UIN Alauddin Makassar berinisial MB (35) ke Mamuju. MB saat itu diminta menunjuk orang-orang yang telah menerima uang palsu.

"Di situlah dia (MB) tunjuk inilah yang pertama kali dihubungi, yaitu yang pertama dia hubungi inisial TA. (Kemudian TA menyampaikan) bahwa ada salah satu temannya yang siap membeli uang palsu tersebut," ujar Herman dilansir detikSulsel, Selasa (17/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian menangkap TA setelah menerima informasi tersebut. Dari pengakuan TA, uang palsu itu dibeli oleh seorang penjahit berinisial IH (42).

"IH inilah mengeluarkan modal sebesar Rp 10 juta untuk membeli pengadaan uang palsu itu sebesar Rp 20 juta, IH (bekerja sebagai) penjahit di Kota Mamuju," terangnya.

Dari tangan IH, uang palsu itu kemudian dibagi-bagikan kepada MMB dan satu pelaku lainnya, yaitu WY (32). Pelaku MMB disebut menerima uang palsu sebesar Rp 3,5 juta. "MMB diberi misalnya Rp 3,5 juta, ada yang Rp 3 juta," bebernya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads