KPK Panggil Eks Mendes Abdul Halim soal Kasus Dana Hibah Jatim

KPK Panggil Eks Mendes Abdul Halim soal Kasus Dana Hibah Jatim

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 17 Des 2024 15:46 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menggelar rapat kerja perdana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Abdul Halim Iskandar saat menjadi menteri. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar, hari ini. Abdul Halim diperiksa terkait kasus dana hibah di Jawa Timur.

"Hari ini, Selasa (17/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Pemeriksaan itu dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kakak kandung Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar itu diperiksa bersama enam orang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun para saksi yang dipanggil selain Abdul Halim ialah:

1. Satib, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024
2. Musyaffa Noer, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024.
3. Dwi Hari Cahyono, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024.
4. Eko Prasetyo Wahyudiarto, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024.
5. Erma Susanti, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024.
6. Ferdians Reza Alvisa, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, KPK pernah menggeledah rumah Abdul Halim. Adapun penggeledahan itu dilakukan di rumah dinas Mendes yang berada di Jakarta Selatan pada Jumat, (6/9) lalu.

Rumah milik Abdul Halim Iskandar ini digeledah terkait penyidikan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim periode 2019-2022. Dalam kasus itu, Abdul Halim juga pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

Pemeriksaan kepada Abdul Halim itu terjadi pada Kamis (22/8). Setelah diperiksa, Abdul Halim hanya menyebutkan telah memberikan informasi yang sejelasnya kepada penyidik KPK.

"Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah, terserah pihak penyidik," katanya kepada wartawan setelah diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8).

"Jadi semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat," tambahnya.

Halim diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Sebelum menjadi Mendes, Abdul Halim Iskandar merupakan Ketua DPRD Jatim 2014-2019.

Lihat juga video: KPK Geledah Rumah Mendes, PKB: Bukan Hal Luar Biasa

[Gambas:Video 20detik]



(amw/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads