Sarang Kupu-kupu Malam Saritem Disegel Tanpa Perlawanan

Sarang Kupu-kupu Malam Saritem Disegel Tanpa Perlawanan

- detikNews
Rabu, 18 Apr 2007 11:59 WIB
Bandung - Akhirnya lokalisasi Saritem di Bandung, Jawa Barat, ditutup. Penyegelan sarang kupu-kupu malam yang kerap disinggahi para hidung belang ini berlangsung lancar tanpa perlawanan berarti.Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Bangunan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Kependudukan tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (18/4/2007).Turut serta aparat TNI dan Polri. Mereka terbagi dalam 10 tim dan langsung melakukan penyegelan. Mereka memantek pintu-pintu dengan kayu dan paku, serta menempelkan stiker putih bertuliskan 'SEGEL' berwarna merah.Hingga pukul 11.45 WIB, sudah sekitar 70 rumah yang selama ini dijadikan tempat prostitusi yang disegel.Penyegelan berlangsung lancar karena penghuni Saritem sudah pada pulang kampung. Hanya ada protes kecil dari beberapa warga lantaran ada beberapa petugas yang 'salah alamat' menyegel rumah warga.Penyegelan dilakukan karena lokalisasi ini dianggap melanggar pasal 49 ayat 1 Perda Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2005."Alhamdulillah penyegelan berjalan lancar. Kami berterima kasih pada para tokoh masyarakat setempat sehingga kami bisa menjalankan tugas dengan baik," kata Kepala Satpol PP Bandung Priyana Wirasaputra.Mengenai nasib warga Saritem ke depan, menurutnya, akan dibahas oleh dinas terkait, terutama Dinas Sosial.Sementara beredar kabar setiap kepala keluarga akan diberi kompensasi Rp 25 ribu per hari hingga ada solusi. Namun Priyana yang dikonfirmasikan hal itu mengaku tidak tahu. (sss/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads