PKS ke PDIP: Jokowi Kontribusi Presiden 2 Periode, Bukan Sosok Sembarangan

PKS ke PDIP: Jokowi Kontribusi Presiden 2 Periode, Bukan Sosok Sembarangan

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 17 Des 2024 07:34 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera, memimpin rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 November 2017. Rapat tersebut membahas revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang syarat dukungan calon perseorangan (indipenden) serta membahas Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). CNNIndonesia/Adhi Wicaksono.
Mardani Ali Sera (Adhi Wicaksono/detikcom)
Jakarta -

PDIP mengumumkan memecat Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai. PKS menghormati keputusan PDIP.

"Menghormati keputusan PDIP. Hak partai menegakkan aturan mainnya," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

PKS lalu menyinggung kontribusi Jokowi sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia. Menurutnya, Jokowi bukan sosok yang sembarangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi Pak Jokowi dengan kontribusi presiden dua periode juga bukan sosok sembarangan," kata Mardani.

Ketika ditanya apakah PKS akan membuka pintu lebar-lebar terhadap Jokowi, Mardani menjawab singkat. PKS, katanya, belum ada diskusi internal terkait persoalan ini.

ADVERTISEMENT

"Mendoakan semua bisa segera akur dan semua membangun negeri. PKS setahu saya belum membahas masalah ini," katanya.

Sebelumnya, PDIP mengeluarkan surat pemecatan terhadap Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Surat pemecatan ketiganya dibacakan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarduin Watubun.

PDIP mengeluarkan 3 surat keputusan terpisah untuk pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby. Ketiga surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Lihat Video: Pernyataan PDIP soal Pemecatan Jokowi-Gibran-Bobby

[Gambas:Video 20detik]



(isa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads