Termasuk 15 Tersangka Kasus Uang Palsu, Kepala Perpus UIN Makassar Dicopot

Termasuk 15 Tersangka Kasus Uang Palsu, Kepala Perpus UIN Makassar Dicopot

Reinhard Soplantia, Muh. Zulkarnaim - detikNews
Senin, 16 Des 2024 22:18 WIB
UIN Alauddin Makassar
Foto: UIN Alauddin Makassar (Hermawan Mappiwali-detikcom)
Makassar -

Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Salah satu tersangka adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.

"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak, dilansir detikSulsel, Senin (16/12/2024).

Dia mengatakan 9 orang sudah ditahan. Tersangka lainnya masih dalam perjalanan ke Polres Gowa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Sebanyak) 9 (orang) sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo," katanya.

Secara terpisah, pihak kampus UIN Makassar pun memastikan Andi Ibrahim dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Andi Ibrahim juga terancam sanksi yang lebih tegas berupa pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

ADVERTISEMENT

"Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya," ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12).

Simak selengkapnya di sini dan di sini.

(jbr/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads